Pada hari Senin (08/03/2021) bertempat di Aula Desa Ciwangi, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPM) Desa Ciwangi melaksanakan Rapat Penetapan Calon Penerima Manfaat (CPM) Program Rutilahu (Rumah Tidak Layak Huni) , dihadiri oleh Perangkat Desa, Bamusdes, Ketua RT /RW, Koordinator Program Rutilahu dari Distartim beserta para CPM nya.
Program ini merupakan program dari Provinsi Jawa Barat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang disalurkan melalui Distartim di tingkat Kabupaten, dan disampaikan oleh LPM di tingkat desa.
Setelah melalui beberapa tahapan verifikasi, sebanyak 20 CPM ditetapkan menerima program ini. Nantinya para CPM ini akan diberikan stimulus sebesar Rp 17.500.000, untuk membeli bahan bangunan, upah tenaga kerja dan administrasi lainnya.
Rencananya program ini akan direalisasikan pada awal bulan April untuk tahap 1 yaitu sebanyak 14 CPM, selanjutnya tahap 2 sebanyak 6 CPM pada bulan Agustus.
Komentar
wsjglxglwj
Kamis, 10 Maret 2022 20:54Rapat Penetapan Calon Penerima Manfaat (CPM) Program Rutilahu Desa Ciwangi - Webdesa Kab. Purwakarta [url=http://www.gulfp9901l901wnax50a33rhh35513ars.org/]uwsjglxglwj[/url] wsjglxglwj http://www.gulfp9901l901wnax50a33rhh35513ars.org/ <a href=\"http://www.gulfp9901l901wnax50a33rhh35513ars.org/\">awsjglxglwj</a>
ForexBof
Jumat, 15 April 2022 18:44??????. https://tw.forex-stock-bitcoin-brokers.com