Dapatkan gratis ongkir - Bebas 30 hari uang kembali.

Desaku Purwakarta
Rp. 0
Keranjang masih kosong.

Dapatkan gratis ongkir - Bebas 30 hari uang kembali.

Rapat Penetapan Calon Penerima Manfaat (CPM) Program Rutilahu Desa Ciwangi

Rapat Penetapan Calon Penerima Manfaat (CPM) Program Rutilahu Desa Ciwangi

Pada hari Senin   (08/03/2021) bertempat di Aula Desa Ciwangi, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPM) Desa Ciwangi melaksanakan Rapat Penetapan Calon Penerima Manfaat  (CPM) Program Rutilahu (Rumah Tidak Layak Huni) , dihadiri oleh Perangkat Desa, Bamusdes, Ketua RT /RW, Koordinator Program Rutilahu dari Distartim beserta para CPM nya.

Program ini merupakan program dari Provinsi Jawa Barat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang disalurkan melalui Distartim di tingkat Kabupaten, dan disampaikan oleh LPM di tingkat desa.

Setelah melalui beberapa tahapan verifikasi, sebanyak 20 CPM ditetapkan menerima program ini. Nantinya para CPM ini akan diberikan stimulus sebesar Rp 17.500.000, untuk membeli bahan bangunan, upah tenaga kerja dan administrasi lainnya.

Rencananya program ini akan direalisasikan pada awal bulan April untuk tahap 1 yaitu sebanyak 14 CPM, selanjutnya tahap 2 sebanyak 6 CPM pada bulan Agustus.

 

Tinggalkan Komentar

Email anda tidak akan ditampilkan. Harap isi semua yang bertanda *